Permohonan Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah

No. SK: 069/171/436.9.22/2022

  1. Surat Pengantar RT,RW
  2. Foto Copy KSK dan KTP
  3. Form Permohonan dari Rusunawa

  1. Surat Pengantar RT,RW
  2. Foto Copy KSK dan KTP pemohon
  3. Form dari Rusunawa

Setelah berkas diterima dan lengkap selanjutnya dilakukan input data dan selesai kurang lebih 10 menit

Tidak dipungut biaya

UMUM

NIHIL 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

KNG

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah"