Legalisir SKCK

  1. membawa fotocopy SKCK yang hendak di legalisir

  1. menerima permohonan
  2. melakukan penelitian berkas
  3. proses legalisir
  4. menyerahkan dokumen legalisir

sesuai berapa jumlah skck yang di fotocopy

Tidak dipungut biaya

Legalisir SKCK

sie propan dan siwas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.polres-kaimana.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisir SKCK "