Mengacu
pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko (Melalui
aplikasi OSS RBA)
Mengacu
pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko (Melalui
aplikasi OSS RBA)
Persyaratan dasar Perizinan Berusaha (KKPR, Persetujuan Lingkungan, PBG dan SLF), Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (NIB, SS dan Izin) serta PB UMKU
Mengacu
pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko (Melalui
aplikasi OSS RBA)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store