No. SK: 149 /12.1/ 417.701.6 / 2022
Waktu dimulai dari diterimanya semua persyaratan termasuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan oleh petugas pelayanan, dilanjutkan dengan pembuatan surat keterangan, selanjutnya surat dicetak dan diajukan untuk diperiksa oleh Kasi Tata Pemerintahan, apabila sudah benar maka dilanjutkan untuk ditandatangani Sekkel/Lurah. Kemudian distempel serta diregister dalam agenda oleh petugas, selanjutnya diserahkan kepada pemohon.
Gratis
Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Pengaduan dapat disampaikan secara lisan, telepon, e-mail, website
curhatningita atau media online curhat ningita yang selanjutnya akan dibahas
dalam rapat internal. Hasil evaluasi disampaikan ke Lurah untuk ditindaklanjuti.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreLurah