SSW Pelayanan surat pernyataan belum memiliki rumah

  1. Membawa surat pengantar rt rw
  2. Membawa kk
  3. Ktp
  4. Form permohonan rusunawa dari dinas pengelolaan bangunan dan tanah

  1. Membawa berkas lengkap ke kelurahan
  2. Pemohon menunggu online
  3. Pemohon mendapat surat keterangan

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

Langsung datang ke kelurahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sswalfasurabaya.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SSW Pelayanan surat pernyataan belum memiliki rumah"