1 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Nikah (NA)
Menerima Pengaduan Secara Tertulis dan Lisan
Menindaklanjuti Pengaduan
Memproses PengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store