SSW pelayanan tidak memiliki rumah

  1. Pengantar rt rw
  2. Ktp
  3. Kk
  4. Fotocopy ktp saksi 2 orang

  1. Pemohon datang ke kelurahan dengan membawa berkas kelurahan lengkap
  2. Menunggu proses online
  3. Pemohon mendapat surat keterangan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

Langsung datang ke kelurahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sswalfasurabaya.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SSW pelayanan tidak memiliki rumah"