Pelayanan Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah

  1. Surat Pengantar RT- RW
  2. KK Asli Pemohon

  1. Membawa berkas persyaratan yang sudah lengkap
  2. Menyerahkan berkas kepada petugas kelurahan
  3. Petugas Memverifikasi berkas permohonan
  4. Apabila lengkap berkas diterima, apabila tidak, berkas dikembalikan untuk dilengkapi
  5. Menunggu Permohonan dibuatkan kurgang lebih 15 menit

15 (lima belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan diproses pada hari kerja berikutnya

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah

Kantor Kelurahan Kebraon

WA  : 081515691396

Telp : 031 7662046
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah"