pelayanan Surat Kuasa Khusus untuk Pembayaran Pensiun;

  1. Membawa Asli Kartu Keluarga (KK)
  2. Pengantar RT/RW
  3. Membawa asli Form Pensiunan (Taspen)
  4. Membawa fotocopy KTP
  5. Membawa Surat Kuasa ( jika meninggal membawa surat Ahli waris )

  1. Membawa Asli Kartu Keluarga (KK)
  2. Pengantar RT/RW
  3. Membawa asli Form Pensiunan (Taspen)
  4. Membawa fotocopy KTP
  5. Membawa Surat Kuasa ( jika meninggal membawa surat Ahli waris )

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Kuasa Khusus untuk Pembayaran Pensiun;

Kelurahan Kedungdoro

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan Surat Kuasa Khusus untuk Pembayaran Pensiun; "