Pemeriksaan Kimia Air Kolam Renang dg Parameter : pH

No. SK: 800/ 51 /417.502.12/2022

  1. 1. Membawa identitas diri
  2. 2. Membawa sampel yang akan diperiksa/ diuji di Laboratorium Kesehatan Masyarakat

  1. 1. Pastikan datang pada jam pelayanan Laboratorium
  2. 2. Pelanggan membawa sampel yang akan diperiksa/ diuji di laboratorium
  3. 3. Pelanggan mengajukan permintaan pengujian sampel ke Petugas Pelayanan Laboratorium
  4. 4. Petugas melakukan kaji ulang permintaan pengujian sampel
  5. 5. Pelanggan menyetujui kontrak dan mengisi FPPS (Formulir Permintaan Pengujian Sampel)
  6. 6. Petugas akan menginformasikan biaya yang harus dibayarkan
  7. 7. Pelanggan melakukan pembayaran
  8. 8. Petugas membuat dan memberikan bukti pembayaran kepada pelanggan
  9. 9. Petugas menerima sampel pelanggan
  10. 10. Petugas menginformasikan tenggat waktu pemeriksaan
  11. 11. Pelanggan mengambil LHU (Laporan Hasil Uji) pada waktu yang disepakati pada saat pendaftaran, yaitu 14 hari kerja (tanpa memperhitungkan hari sabtu dan Minggu).

14 hari kerja tanpa memperhitungkan hari libur nasional, hari sabtu dan Minggu

Rp. 15,000

Pemeriksaan Kimia Air

Menghubungi : UPTD Laboratorium Kesehatan Kota Mojokerto Alamat: Jl HOS Cokroaminoto No. 58, Kec. Magersari, Kota Mojokerto
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store