pelayanan Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa surat Pengantar RT/RW
  3. Membuat Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah

  1. Membawa Surat Pengantar RT & RW
  2. Menyerakan Fotocopy KTP & KK
  3. Membuat Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah

20 Menit

Tidak dipungut biaya

pelayanan Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah;

Kelurahan Kedungdoro    

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah"