pelayanan Surat Permohonan Penerbitan BPKB (untuk Kehilangan BPKPB);

  1. Pengantar RT/RW
  2. Surat Keterangan Kehilangan
  3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)

  1. Datanglah dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pengantar RT/RW ke Keluarahan/Desa setempat
  2. menyerakan Surat Keterangan Kehilangan
  3. Tunggu proses pencetakan. Bila Surat Keterangan selesai dicetak anda akan diberitahu dan dapat diambil di Keluarahan/Desa setempat

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Permohonan Penerbitan BPKB (untuk Kehilangan BPKPB);

Kelurahan Kedungdoro        

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan Surat Permohonan Penerbitan BPKB (untuk Kehilangan BPKPB);"