Pelayanan Ambulance

  1. Surat rujukan dari RSUD Sambas kr RS yang dituju
  2. Fotocopy BPJS untuk pasien BPJS

  1. Pasien menerima surat rujukan dari Dokter
  2. Petugas/perawat ruangan menghubungi RS yang akan dituju
  3. Petugas/perawat ruangan menghubungi petugas
  4. Petugas ambulance melengkapi persyaratan berkas dari pasien
  5. Petugas menyiapkan surat tugas
  6. Pasien siap diberangkatkan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan

Call Centre : 08115620200

Sms Pengaduan : 08115620100

Kotak Saran

Petugas Penerima Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ambulance"