Standar Pelayanan Hemodialisa / Cuci Darah

  1. Persyaratan Pelayanan Hemodialisa / Cuci Darah :
  2. 1. Pasien dengan indikasi medis yang dinyatakan oleh Dokter Spesialis untuk melakukan Hemodialisa
  3. 2. Membawa kartu identitas diri, surat rujukan / pengantar dan jaminan Perusahaan / Kartu BPJS / Kartu Asuransi
  4. 3. Mengisi formulir pelayanan Hemodialisa
  5. 4. Melakukan finger print bagi peserta BPJS dan pembuatan SEP (Surat Elegibilitas Peserta)

  1. Prosedur Pelayanan Hemodialisa
  2. 1. Pasien mendaftar ke ruang Hemodialisa untuk melaksanakan proses Hemodialisa dengan membawa dokumen surat pengantar / rujukan dan melakukan finger print bagi peserta BPJS.
  3. 2. Petugas HD akan memberikan edukasi sebelum dilakukan tindakan Hemodialisa dan pasien diminta untuk mengisi formulir inform consent, timbang berat badan, ukur tekanan darah, suhu tubuh, tanda vital pasien. Kemudian melaporkan kepada Dokter Pelaksana.
  4. 3. Pasien dipersilahkan masuk ke ruang pelayanan HD dan dibantu untuk berbaring di tempat tidur yang telah disiapkan beserta alat HD siap pakai.
  5. 4. Pasien menjalani tindakan Hemodialisa selama kurang lebih 4 jam dan boleh diantar serta ditunggui oleh 1 orang keluarga
  6. 5. Pasien setelah menjalani tindakan Hemodialisa akan diberikan informasi jadwal Hemodialisa selanjutnya dan diminta untuk menjalani tindakan dengan teratur agar hasil maksimal, kontrol rutin ke dokter spesialis, kontrol ketat penyakit lain

Pelayanan Hemodialisa setiap hari senin - sabtu pukul 08.00 - 18.00 wita

Biaya / tarif berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 58 Tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Provinsi Kalimantan Timur

Pelayanan Hemodialisa / cuci darah


Pelayanan Pengaduan Melalui :

1. Desk Pengaduan Ruang Humas Gedung Anggrek Hitam Lt. Dasar

2. Kotak Pengaduan

3. Website  :  rsudkanujoso@kaltimprov.go.id

4. Email : humas.rskd@gmail.com  / rskd@kaltimprov.go.id

5. Telp / SMS / WA  :  08115425021  /  0542 - 873901 Ext. 71191

6. Instagram : rsud.kanujoso

7. Facebook : Rsud Kanujoso

8. SP4NLapor (www.lapor.go.id)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Hemodialisa / Cuci Darah"