Surat Keluar DPRD

  1. Berkas/surat keluar dari DPRD untuk dikirim ke masyarakat dan instansi terkait

  1. Membuat konsep surat keluar dan menyerahkan ke Subag. TU dan Kepegawaian untuk ditindaklanjuti
  2. Mengetik surat keluar sesuai dengan draft konsep surat keluar
  3. Mengoreksi draft konsep surat keluar dan disampaikan ke Sekwan untuk di paraf
  4. Memeriksa surat dan jika setuju di paraf dan menyampaikannya ke ketua untuk ditanda tangani
  5. Memberi persetujuan dan menandatangani surat dan apabila tidak disetujui dikembalikan ke sekwan untuk dikonfirmasi ke Komisi
  6. Mencatat dalam buku register surat keluar, memberi nomor surat dan mengarsip surat
  7. Mengirim surat ke masyarakat dan instansi terkait dan dicatat dibuku ekspedisi

Terhitung setelah di bubuhi tanda tangan oleh Pimpinan atau Sekretaris DPRD

Tidak dipungut biaya

Surat Menyurat

1. https://www.lapor.go.id

2. Penyampaian secara langsung ke Sekretariat DPRD Kab. Sampang Jl. Wijaya Kusuma No. 1C Sampang

3. Telp/Fax. (0323) 325500

4. Email: setwan@sampangkab.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store