pelayanan Surat Keterangan Domisili (Lembaga Berbadan Hukum, Lembaga Berbadan Usaha, Lembaga Non Berbadan Hukum dan Lembaga Non Berbadan Usaha)

  1. Pengantar RT/RW
  2. Fotocopy KTP
  3. Akta Pendirian Perusahaan
  4. Surat Keterangan Sewa

  1. Pengantar RT RW Fotocopy KTP Akta Pendirian Perusahaan Surat Keterangan Sewa

Pengantar RT RW
Fotocopy KTP
Akta Pendirian Perusahaan
Surat Keterangan Sewa

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Usaha

Kelurahan Kedungdoro

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan Surat Keterangan Domisili (Lembaga Berbadan Hukum, Lembaga Berbadan Usaha, Lembaga Non Berbadan Hukum dan Lembaga Non Berbadan Usaha)"