Monitoring

No. SK: B/810/1540/KTK-SET.1/I/2022

  1. Bahan Monitoring

  1. Menugaskan staf untuk Memonitor Demo / Unjuk Rasa
  2. Memonitor Demo / Unjuk Rasa kemudian melaporkan Seksi Keamanan dan Ketertiban untuk koreksi
  3. Menerima Laporan Memonitor Demo / Unjuk Rasa dan Menyampaikan kepada Sekcam
  4. Menerima Laporan Memonitor Demo / Unjuk Rasa dan menyampaikan kepada Camat

3 Jam

Tidak dipungut biaya

Memonitor Demo / Unjuk Rasa

Camat Teluk Kepayang 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Monitoring"