Pelayanan Radiologi

  1. Pengantar dari Dokter pengirim

  1. Pasien menyerahkan surat permintaan Rontgen dari Dokter
  2. Petugas mencatat data pasien dan pemeriksaan yang akan dilakukan pada buku register dan amplop
  3. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai dengan permintaan Dokter
  4. Petugas melakukan pencucian film
  5. Petugas membubuhkan identitas pasien dan tanggal pemeriksaan pada foto hasil pemeriksaan
  6. Foto hasil pemeriksaan dimasukan kedalam amplop oleh petugas dan diserahkan kepada pasien

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan

Call Centre : 08115620200

Sms Pengaduan : 08115620100

Kotak Saran

Petugas Penerima Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Radiologi"