Pelayanan Bedah Sentral

No. SK: 16/KPTS/RSUD/I/2022

  1. Pasien dari IGD dan Rawat Inap diantar oleh petugas dengan membawa status rekam medis.

  1. Pasien dari IGD dan Rawat Inap yang telah siap dilakukan operasi diterima oleh petugas OK;
  2. Berkas diverifikasi oleh petugas administrasi OK;
  3. Dilakukan informed concent anastesi kepada keluarga pasien;
  4. Dilakukan tindakan

Operasi Besar ≤ 6 jam

Operasi Sedang ≤ 2 jam

Operasi Ringan ≤ 30 menit

Tarif Pasien Umum Kelas III : Perda Kab.Muara Enim Nomor. 7 Tahun 2011

Tarif Pasien Umum : Perbup Kab. Muara enim No.7 Tahun 2013

Tarif Pasien BPJS Kes: Permenkes Nomor 26 Tahun 2021

1. Operasi Bedah Umum 2. Operasi Kebidanan 3. Operasi Orthopedi 4. Operasi Kulit 5. Operasi Mata 6. Operasi THTKL 7. Operasi Bedah Mulut

Telp. 0733-424345, fax. 0734-422738

Email : rumahsakit_rabain@yahoo.co.id

Website : www.rsudhmrabain.muaraenimkab.go.id

SMS nomor : 08117300060

Kotak Pengaduan

Ruang penyampaian pengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store