Pembuatan surat Keterangan KTP sementara

  1. 1.Pengantar Kepala Desa
  2. 2. fotocopy KK
  3. 3. Tanda bukti sudah pernah merekam

  1. 1. Pemohon mengambil nomor antrian dan menunggu panggilan dari petugas pelayanan
  2. 2. Petugas memverifikasi data pemohon
  3. 4. Petugas mengimput dan mencetak surat keterangan KTP sementara
  4. 5. Pemohon menerima surat keterangan KTP sementara

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan KTP Sementara


saran dan pengaduan melalui kotak saran


Saran dan pengaduan tertulis kepada Kepala dinas Dukcapil

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan surat Keterangan KTP sementara"