Ijin Penutupan Saluran Irigasi

No. SK: 30.2/Kep.KDH/A/2022

  1. KTP Elektronik pemohon
  2. Sertifikat Tanah
  3. IPPT Usaha / IPPT Non Usaha
  4. Sket rencana penggunaan tanah yang dimohon/gambar teknis
  5. Surat kuasa dan KTP Elektronik kuasa (jika dikuasakan)
  6. Denah letak tanah yang dimohon
  7. Sosialisasi ke P3A (pemindahan saluran dan penutupan saluran untuk jalan penghubung)
  8. Surat rekomendasi dari P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) setempat bahwa tidak keberatan dengan rencana penutupan / pemindahan / penentuan batas sempadan saluran irigasi
  9. Surat pernyataan yang menyatakan akan melaksanakan penutupan saluran irigasi sesuai dengan izin yang dikeluarkan dan bersedia untuk melakukan pembongkaran apabila tidak sesuai dengan izin yang di keluarkan
  10. Foto kondisi lokasi (tampak depan, tampak samping)

  1. Pemohon mengupload semua persyaratan dengan lengkap ke SINOM perijinan sleman
  2. Petugas di SINOM menerima dan diteruskan ke Admin di bidang SDA DPUPKP untuk meneliti berkas persyaratan. Apabila dinyatakan lengkap, petugas meverifikasi berkas. Apabila tidak lengkap dan atau tidak benar, berkas di kembalikan ke pemohoin melalui email.
  3. Berkas dengan persyaratan lengkap, dikirim ke Admin Perijinan Bidang SDA, DPUPKP melalui Aplikasi SINOM Perijinan Sleman.
  4. Berkas yang masuk di Admin Perijinan Bidang SDA, DPUPKP di periksa kembali dan diteruskan ke UPTD PSDA.
  5. Berkas di Upload ke UPTD melalui Aplikasi SIMDASDA untuk peninjauan/survey lokasi termohon.
  6. Petugas Teknis UPTD melakukan penggambaran hasil survey dan dimintakan pengesahan kepala UPTD
  7. Berkas di Upload ke Bidang SDA melalui Aplikasi SIMDASDA.
  8. Berkas di teliti oleh staf bidang SDA dan dibuatkan SK Kepala Dinas PUPKP.
  9. Berkas dikirim ke MPP melalui Aplikasi SINOM perizinan Sleman

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Ijin Penutupan Saluran Irigasi


Penanganan pengaduan melalui Aplikasi SIMDASDA


Survey lokasi yang di adukan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIMDASDA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ijin Penutupan Saluran Irigasi"