Standar Pelayanan Pemeriksaan Mikrobiologi

  1. Persyaratan Pemeriksaan Mikrobiologi
  2. 1. Pasien memiliki surat permintaan pemeriksaan
  3. 2. Membawa surat pengantar permintaan pemeriksaan ke ruang laboratorium Mikrobiologi
  4. 3. Membawa identitas diri

  1. Prosedur Pemeriksaan Mikrobiologi :
  2. 1. Pasien datang mendaftar ke loket laboratorium mikrobiologi
  3. 2. Petugas menerima rujukan pemeriksaan, malakukan verifikasi data, menyampaikan informasi biaya pemeriksaan dan mempersilahkan pasien untuk duduk menunggu panggilan.
  4. 3. Petugas memanggil pasien untuk proses administrasi. bagi pasien umum diarahkan ke kasir rawat jalan
  5. 4. Pasien menunjukkan bukti pembayaran kepada petugas laboratorium
  6. 5. Pasien dipersilahkan masuk ke ruang pemeriksaan dan diinformasikan kapan hasil pemeriksaan selesai serta jadwal datang untuk mengambil hasil untuk serahkan kembali ke dokter spesialis yang merujuk

Pelayanan selama hari kerja Senin - Jum'at

1. Senin pukul 08.00 - 16.00 wita

2. Jum'at pukul 08.00 - 13.30 wita

Biaya / Tarif berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 58 Tahun 2012 tentang tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Provinsi Kalimantan Timur.

Pelayanan Pemeriksaan Mikrobiologi


Penanganan Pengaduan

1. Desk Pengaduan Ruang Humas Gedung Anggrek Hitam Lt. Dasar

2. Kotak Pengaduan

3. Website ; rsudkanujoso@kaltimprov.go.id

4. Email : humas.rskd@gmail.com  / rskd@kaltimprov.go.id

5. Telp / SMS / WA  :  08115425021  /  0542 - 873901  Ext. 71191

6. Instagram : rsud.kanujoso

7. Facebook : Rsud Kanujoso

8. SP4NLapor (www.lapor.go.id)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pemeriksaan Mikrobiologi"