Pelayanan Pembuatan Rekomendasi Pencairan Dana Desa

No. SK: B/188.47/38/KSL-Paten/VII/2022

  1. Surat Permohonan Pencairan Dana dari Kepala Desa
  2. Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan

  1. Menerima berkas Proposal Pencairan Dana Desa dari Kepala Desa
  2. Memeriksa Proposal Pencairan Dana Desa dan Berita Acara untuk di Verifikasi
  3. Mengetik Rekomendasi Pencairan Dana Desa dan Berita Acara Kelayakan Pencairan Dana Desa
  4. Memaraf Rekomendasi Pencairan Dana Desa
  5. Menandatangai Rekomendasi Pencairan Dana Desa dan Berita Acara Kelayakan Pencairan Dana Desa
  6. Menyerahkan Berkas
  7. Mengagendakan Dokumen

5 Menit Pengelola Data menerima LPJ dan RAB dari Kepala Desa

5 Menit Kasi pemerintahan memeriksa LPJ dan RAB Desa,menugaskan Pengelola membuat surat Rekomendasi Pencairan Dana Desa

20 Menit Pengelola Data membuat Rekomendasi Pencairan Dana Desa

10 Menit Kasi pemerintahan mengoreksi Rekomendasi Pencairan Dana Desa

10 Menit Sekcam Mengoreksi dan memberi Paraf Rekomendasi Pencairan Dana Desa

10 Menit Camat menandatangani Rekomendasi Pencairan Dana Desa

5 Menit Pengelola Data menyerahkan Rekomendasi Pencairan Dana Desa kepada Kades.dan mengarsipakan salinannya.

Tidak dipungut biaya

REKOMENDASI PENCAIRAN DANA DESA

Kantor Camat Sungai Loban Alamat; Jl. Pemerintahan No. 1 Sebamban 1 Blok A, Desa Sari Mulya, Kecamatan sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan, kode Pos 72274

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Rekomendasi Pencairan Dana Desa"