Pelayanan Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah

  1. Surat Pengantar RT-RW;
  2. KK Pemohon;
  3. KTP Pemohon;
  4. Form Permohonan Rusunawa dari Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah.

  1. Pemohon Entri Data Formulir
  2. Cetak Formulir
  3. Mengajukan Berkas Permohonan dan Mengupload Persyaratan
  4. Kelurahan melakukan pengecekan berkas permohonan
  5. Jika Berkas Tidak Lengkap akan dikembalikan ke pemohon
  6. Jika Berkas Lengkap
  7. Kelurahan melakukan penomoran arsip dan upload surat
  8. Cetak Berkas
  9. Selesai

22 Menit (Pada hari dan jam kerja)

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah

Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

• Telepon : 031-5456290
• Toll Free : 0800 1404 122
• Fax : 031-5463435
• SMS / MMS : 0812 3025 7000
• Website : www.surabaya.go.id
• Facebook Surabaya : Sapawarga Kota Surabaya
• Twitter : @SapawargaSby
• Email : mediacenter@surabaya.go.id
• Portal : sapawarga.surabaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pelayanan Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah"