Pelayanan Dokumen Pertanahan

  1. foto copy ktp
  2. foto copy kk
  3. sppt

  1. pemohon mendatangi kantor dan membawa berkas lengkap

35 Menit

pp 13/2010

akte hibah, Akte waris, akte jual beli Dll

SAMPAIKAN

SARAN DAN KELUHAN ANDA MELALUI :

EMAIL            : kecketapangeffin@gmail.com

FB                   : kecamatanketapangkeren

IG                    : kecamatanketapangkeren

WA                   : 0816239631

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store