Standar Pelayanan Rawat Intensif

  1. Persyaratan Pelayanan Rawat Intensif :
  2. 1. Ruang rawat intensif difungsikan khusus pasien dengan kondisi kritis yang membutuhkan pengawasan ketat oleh Dokter Spesialis, dokter umum dan perawat selama 24 jam yang dikelompokkan dalam 4 kategori ruang perawatan (ICU, ICCU, NICU, PICU)
  3. 2. Pasien yang dimasukkan ke dalam ruang ICU, ICCU, NICU, PICU sesuai dengan arahan Dokter Spesialis Penanggung Jawab Pelayanan

  1. Prosedur Pelayanan Rawat Intensif :
  2. 1. Keluarga pasien dapat menunggu di ruang tungu yang telah disediakan
  3. 2. Hanya keluarga inti pasien yang boleh masuk ke ruang perawatan (2 orang secara bergantian) bila diperlukan oleh petugas
  4. 3. Tidak ada pemberlakuan jam besuk untuk ruang perawatan intensif
  5. 4. Dilarang membawa anak usia 12 tahun kebawah untuk ikut masuk area ruang intensif dan ruang tunggu
  6. 5. Dilarang mengambil foto, video, merekam suara selama proses pelayanan tanpa seijin dari petugas RSKD
  7. 6. Dilarang membawa senjata tajam, miras, narkoba dilingkungan RSKD
  8. 7. Membuang sampah pada tempat yang telah disediakan
  9. 8. Tidak ada kegiatan mencuci dan menjemur pakaian dilingkungan RSKD

Pelayanan rawat intensif 24 jam untuk :

1. ICU

2. ICCU

3. NICU

4. PICU

Biaya / Tarif berdasarkan peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 58 Tahun 2013 tentang Penetapan Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada RSUD Provinsi Kalimantan Timur

ICU, ICCU, NICU, PICU


Penanganan Pengaduan

1. Desk Pengaduan Ruang Humas Gedung Anggrek Hitam Lt. Dasar

2. Website : rsudkanujoso@kaltimprov.go.id

3. Email : humas.rskd@gmail.com  /  rskd@kaltimprov.go.id

4. Telp / SMS / WA  :  08115425021   /   0542 - 873901  Ext.71191

5. Kotak Pengaduan

6. Instagram ; rsud.kanujoso

7. Facebook : Rsud Kanujoso

8. SP4NLapor (www.lapor.go.id)




Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rawat Intensif"