Pembersihan Karang Gigi

No. SK: 445/21/KEP/434.102.100.01/2021

  1. Membawa foto copy KK
  2. Membawa KTP

  1. 1. Petugas menerima pasien datang, dan dipersilahkan duduk di dental chair
  2. Petugas mencuci tangan dengan cara 6 langkah WHO, mengenakan APD (kaca mata,masker,sarung tangan steril)
  3. Petugas mengatur posisi dental chair sesuai dengan kebutuhan
  4. Petugas mempersiapkan alat diagnosa dan kumur pasien
  5. Petugas melakukan anamnesa, pemeriksaan dan menentukan diagnosa, bila hasil anamnesa, dan pemeriksaan indikasi sudah sesuai dengan diagnosa, maka dilakukan skaling.
  6. Petugas memasang alat penghisap ludah disposable pada saliva ejector
  7. Petugas melakukan skaling dengan menggunakan scaler manual
  8. Petugas mengoleskan betadine setelah selesai melakukan skaling.

Identitas pasien

pemeriksaan subjektif

pemeriksaan objektif

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Gigi

https://www.lapor.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pkm-sreseh.sampangkab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembersihan Karang Gigi"