Pelayanan Mutasi Keluar

  1. 1. Surat permohonan 2. Foto terbaru ukuran 3 x 4

  1. 1. Pemohon menyampaikan berkas permohonan mutasi keluar sekolah ke petugas di ruang TU 2. Petugas melakukan verifikasi data yang diberikan oleh pemohon 3. Petugas menyampaikan menyampaikan permohonan kepada Kepala Sekolah 4. Kepala sekolah memberikan disposisi tindak lanjut untuk mutasi keluar 5. Petugas TU membuat surat rekomendasi yang ditandatangani Kepala Sekolah 6. Pemohon menerima penyerahan rekomendasi mutasi keluar dan kelengkapan dokumen (raport, nilai peserta didik)

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Mutasi Peserta Didik

·       Menghubungi : Waka Humas  UPT. SMP Negeri 5 Kota Mojokerto

Jl. Meri No. 3, Telp. (0321) 324238 - Mojokerto

·       Melalui Aplikasi Brantas Tuntas (play store)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Mutasi Keluar"