rawat luka

No. SK: 440/23/BAB I/434.203.200.03/2022

  1. identitas pasien
  2. Membawa kartu BPJS
  3. membawa kartu kunjungan

  1. 1. Membaca instruksi dokter tentang tindakan yang akan dilakukan kepada pasien. 2. Menjelaskan kepada pasien tentang tindakan yang akan dilakukan dan mengisi informed consent. 3. Menyiapkan alat-alat dan bahan yang akan dipergunakan. 4. Atur posisi pasien. 5. Petugas mencuci tangan sesuai prosedur. 6. Pakai sarung tangan. 7. Pasang duk lubang steril 8. Bersihkan luka dari kotoran dengan cairan NaCl 0,9%. 9. Keringkan luka, oleskan salep kulit antibiotika. 10. Tutup luka dengan menggunakan kasa steril dan diplester/ menggunakan verban. 11. Persilahkan pasien untuk bangun atau berdiri. 12. Bersihkan alat-alat dan rendam dalam larutan klorin, kemudian didiamkan selama ± 10 menit lalu bilas dengan air bersih. 13. Petugas membuang ke tempat sampah infeksius dan melepas sarung tangan. 14. Cuci tangan petugas. 15. Petugas memberikan resep yang telah dibuat oleh dokter. 16. Lakukan pendokumentasian keperawatan dalam buku status dan buku register.

<style type="text/css"></style>anamnese, menyiapkan alat, pemberian KIE, tindakan

<style type="text/css"></style>rawat luka 15.000

Rawat Inap

@puskesmas_torjun

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store