Pelayanan Calon Pengantin

  1. Pasien telah mendaftar di loket

  1. Calon Pengatin menunggu panggilan petugas
  2. Pemeriksaan kebidanan
  3. Pasien / keluarga menandatangani persetujuan tindakan
  4. Pemeriksaan Laboratorium
  5. Pemeriksaan TTV
  6. Pemeriksaan Gigi dan Mulut
  7. Konseling Kesehatan Reproduksi
  8. Imunisasi TT
  9. Pasien pulang dengan membawa surat pengantar ke KUA

Jangka waktu penyelesaian pelayanan untuk Calon Pengantin di Puskesmas Jumo berkisar antara 30 menit hingga 1 jam. Penyelesaian pelayanan yang dilakukan tergantung jenis pelayanan yang dilakukan


Pendaftaran Rp 20.000,-

Laboratorium Rp 30.000,-

Tindakan Medis, Surat Keterangan Sakit, Resep, Rujukan, Catatan Medik

1.      Facebook : Puskesmas Jumo

2.      Instagram : @puskesmasjumo

3.      Surat elektronik : puskesmas75@gmail.com

4.      Telepon : (0293) 5915006

5.      Whatsapp : 081328852163

6.      Website : www.puskesmasjumo.temanggungkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Calon Pengantin"