Penilaian Tengah Semester (PTS)

  1. Sebagai Peserta didik UPT. SMP Negeri 5 Mojokerto dengan NISN

  1. 1. Sekolah membagikan jadwal PTS ke anak didik meliputi tanggal, mata pelajaran, dan waktu penilaian 2. Mata pelajaran yang terjadwal dalam jadwal kegiatan belajar mengajar namun tidak terjadwal PTS, maka pembelajarannya tetap dilaksanakan berdasarkan prosedur kegiatan belajar mengajar pada umumnya 3. Peserta didik memakai seragam sekolah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. 4. Peserta didik mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Penilaian Tengah Semester (PTS) mulai pukul 06.45 s/d 14.45 WIB. • Mengisi daftar hadir kegiatan PTS • Mengerjakan soal PTS sesuai jadwal yang telah ditetapkan • Mengumpulkan lembar jawaban PTS kepada bapak/ibu guru pengampu mata pelajaran sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan 5. Guru memberikan penilaian jawaban peserta didik dan membuat laporan nilai hasil PTS

6 Hari

Tidak dipungut biaya

Nilai hasil PTS

·       Menghubungi : Waka Humas SMP Negeri 5 Kota Mojokerto

Jl. Meri No. 3, Telp. (0321) 324238 - Mojokerto

·       Melalui Aplikasi Brantas Tuntas (play store)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penilaian Tengah Semester (PTS)"