Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)

  1. 1. Peserta didik UPT. SMP Negeri 5 Mojokerto dengan NISN 2. Sarana Prasarana kegiatan belajar mengajar

  1. 1. Memakai seragam sekolah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. 2. Hadir ke sekolah 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai. 3. Menyapa bapak/ibu guru dengan cara menerapkan 5S (Sapa, Salam, Senyum, Sopan, dan Santun). 4. Peserta didik mengikuti seluruh rangkaian kegiatan belajar mengajar mulai pukul 06.45 s/d 14.45 WIB (hari Senin – Jumat) • Mengisi daftar hadir kegiatan belajar mengajar • Mengikuti materi pembelajaran yang diberikan oleh bapak/ibu guru pengampu mata pelajaran • Mengerjakan tugas sesuai dengan instruksi bapak/ibu guru pengampu mata pelajaran • Mengumpulkan tugas yang diberikan bapak/ibu guru pengampu mata pelajaran sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan 5. Guru mengisi jurnal kelas

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Nilai Peserta didik dalam Raport

·       Menghubungi : Waka Humas UPT. SMP Negeri 5 Kota Mojokerto

Jl. Meri No. 3, Telp. (0321) 324238 - Mojokerto

·       Melalui Aplikasi Brantas Tuntas (play store)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)"