1. 3 (Menit)/pasien untuk obat tablet/syrup
2. 15 (Menit)/pasien untuk obat racikan
Tidak dipungut biaya
1
1. Kotak Saran
2. Call Center : 082182063872
3. Email : puskesmasujanmas02@gmail.com
4. Facebook : Puskesmasujanmas
5. Instagram : puskesmas ujanmas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store