Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

  1. Calon peserta didik yang diterima sebagai peserta didik UPT. SMPN 5 Kota Mojokerto dalam daftar pengumuman penerimaan peserta didik baru di website https://smp5mojokerto.sch.id

  1. Laporan penyelenggaraan MPLS

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Laporan penyelenggaraan MPLS

·       Menghubungi : Waka Humas SMP Negeri 5 Kota Mojokerto

Jl. Meri No. 3, Telp. (0321) 324238 - Mojokerto

·       Melalui Aplikasi Brantas Tuntas (play store)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)"