Pelayanan Surat Keterangan Domisili (Lembaga Berbadan Hukum, Lembaga Berbadan Usaha, Lembaga Non Berbadan Hukum dan Lembaga Non Berbadan Usaha)

  1. Dokumen legal yang prinsipnya tertera nama lembaga, penanggung jawab dan alamat lembaga; (unggah) (AD/ART atau Akta Pendirian)
  2. Identitas Kependudukan Penanggung Jawab
  3. Fotokopi KTP Penanggung jawab
  4. Foto lokasi Usaha
  5. Dokumen legal penggunaan alamat usaha. (Surat Legal Usaha, misal Perjanjian Sewa, Perjanjian Kontrak)
  6. Membawa surat Pengantar RT/RW

  1. Pemohon Mengajukan berkas permohonan dan mengupload persyaratan
  2. Kelurahan Melakukan Pengecekan berkas permohonan, jika berkas lengkap, pihak kelurahan melakukan penomoran surat dan Jika berkas tidak lengkap makan akan dikembalikan ke pemohon
  3. Setelah kelurahan melakukan penomoran surat, cetak berkas dan diserahkan ke pemohon
  4. Selesai

0 Jam 22 Menit (Pada hari dan jam kerja)

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Surat Keterangan Domisili (Lembaga Berbadan Hukum, Lembaga Berbadan Usaha, Lembaga Non Berbadan Hukum dan Lembaga Non Berbadan Usaha)

Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

• Telepon : 031-5456290
• Toll Free : 0800 1404 122
• Fax : 031-5463435
• SMS / MMS : 0812 3025 7000
• Website : www.surabaya.go.id
• Facebook Surabaya : Sapawarga Kota Surabaya
• Twitter : @SapawargaSby
• Email : mediacenter@surabaya.go.id
• Portal : sapawarga.surabaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pelayanan Surat Keterangan Domisili (Lembaga Berbadan Hukum, Lembaga Berbadan Usaha, Lembaga Non Berbadan Hukum dan Lembaga Non Berbadan Usaha)"