Pelayanan Kamar Bedah

No. SK: 51 Tahun 2017

  1. KTP
  2. Kartu BPJS (Khusus pengguna BPJS)
  3. Rujukan dari Dokter Keluarga atau Puskesmas (Khusus pengguna BPJS)

  1. Mengambil nomor antrian
  2. Melakukan registrasi di loket
  3. Melakukan Pemeriksaan

Pendaftaran di loket Registrasi

Persiapan Operasi

Pelaksanaan Operasi

Pemulihan Operasi

Rp. 7,478,600

Pelayanan Medis dan Keperawatan

SP4N

Tim Pengelola Pengaduan: 0813 5663 3111

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kamar Bedah"