Surat Pengantar Nikah

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Fotocopy Kartu Keluarga pemohon dan calon
  3. Fotocopy KTP pemohon dan calon
  4. Fotocopy Akta Kelahiran pemohon dan calon
  5. Fotocopy Ijazah pemohon dan calon
  6. Foto 3x4 pemohon dan calon
  7. Surat Keterangan kesehatan bukti imunisasi calon pengantin

  1. Pemohon datang ke kelurahan dengan membawa persyaratan
  2. Petugas melakukan pengecekan dan verfikasi berkas
  3. Petugas membuatkan surat pengantar
  4. Proses pengecekan oleh Kasi bagian dan memberikan paraf
  5. Petugas mengajukan tanda tangan Lurah, pemberian stempel dan penomoran register
  6. Surat pengantar sudah selesai dan diserahkan ke pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Nikah

No. Telepon : 0317328285'

Email : kelpradahkalikendal.surabaya@gmail.com

Instagram : @kelurahanpradahkalikendal

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store