Pelayanan Persalinan

  1. Pasien umum : FC KTP, KK
  2. Pasien BPJS : FC KTP, FC Kartu BPJS, FC Buku KIA, FC KK
  3. Buku KIA / riwayat ANC

  1. Memastikan pasien berada pada fase aktif
  2. Melakukan observasi sampai dengan pembukaan lengkap sesuai partograf
  3. Mengenali tanda gejala kala II
  4. Mempersiapkan alat dan obat
  5. Menolong Kelahiran bayi
  6. Menolong kelahiran plasenta
  7. Manajemen Aktif Kala III
  8. Pemantauan Kala IV
  9. Pencatatan dan Dokumentasi
  10. Melakukan observasi 6 jam pasca persalinan
  11. Penyelesaian administrasi
  12. Pasien Pulang

Waktu penyelesaian pelayanan persalinan di Puskesmas Jumo sekitar 18 jam. Diukur sejak pasien kala aktif sampai pasien pulang

Umum Rp 800.000,-

BPJS Gratis

persalinan, poned, rujukan, rekam medis

1.      Facebook : Puskesmas Jumo

2.      Instagram : @puskesmasjumo

3.      Surat elektronik : puskesmas75@gmail.com

4.      Telepon : (0293) 5915006

5.      Whatsapp : 081328852163

6.      Website : www.puskesmasjumo.temanggungkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"