Pelayanan Persalinan

No. SK: 060 / 1238 Tahun 2024

  1. Membawa kartu identitas diri (KTP/KK /SIM/ Identitas lainnya)

  1. Petugas menerima pasien.
  2. Petugas melaksanakan anamnesa dan pemeriksaan awal.
  3. Petugas memberi pelayanan sesuai prosedur dan sesuai kebutuhan pasien.
  4. Petugas mencatat data pasien yang diperlukan dibuku register.

Tidak dapat di tentukan tergantung kasus kebidanan

1.   Persalinan normal :

a.    oleh dokter

: Rp. 800.000,-

b.   oleh bidan

: Rp. 700.000,-

2.   Persalinan dengan tindakan emergensi :

a.    oleh dokter

: Rp. 1.000.000,-

b.   oleh bidan

: Rp. 950.000,-

3.   Tindakan pasca persalinan

: Rp. 175.000,-

4.   Pra rujukan pada komplikasi kebidanan dan atau neonatal

: Rp. 125.000,-

5.   Perawatan bayi baru lahir

: Rp. 100.000,-

BPJS

Gratis

Persalinan 24 jam

  • Kotak Saran Puskesmas
  • Nomor WA 082133298633
  • Email: puskesmas75@gmail.com
  • Instagram : @puskesmasjumo
  • Facebook : Puskesmas Jumo
  • Datang langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"