Surat Keterangan Usaha

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Surat Pernyataan Kepemilikan Usaha bermaterai
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  4. Fotocopy KTP

  1. Pemohon ke kelurahan dengan membawa persyaratan yang lengkap
  2. Petugas melakukan pengecekan dan verfikasi berkas
  3. Petugas membuatkan surat keterangan
  4. Proses pengecekan oleh Kasi bagian dan memberikan paraf
  5. Petugas melakukan pengajuan tanda tangan Lurah, pemberian stempel dan penomoran register
  6. Surat keterangan selesai dan diserahkan ke pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

No. Telepon : 0317328285

Email: kelpradahkalikendal.surabaya@gmail.com

Instagram : @kelurahanpradahklaikendal

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store