Rekomendasi

No. SK: B/810/1540/KTK-SET.1/I/2022

  1. Berkas permohonan pengangkatan dan permberhentian perangkat desa

  1. Menerima berkas/surat permohonan pengangkatan perangkat desa sesuai dengan Permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dari desa
  2. Memverifikasi kesesuaian berkas data permohonan pengangkatan serta melakukan evaluasi calon perangkat desa dan pembutaan surat pemberhentian Perangkat desa dan menugaskan pengadministrasi pemerintahan untuk mengetik surat rekomendasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa
  3. Mengetik dan mencetak Surat Rekomendasi Permohonan Pengangkatan dan Pengangkatan Perangkat Desa
  4. Memverifikasi dan memberikan tanda tangan pada surat rekomendasi

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Pembuatan Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Camat Teluk Kepayang : 0813279954666

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi"