Rekomendasi

No. SK: B/810/1540/KTK-SET.1/I/2022

  1. Berkas permohonan pengangkatan dan pemberhentian BPD

  1. Menerima berkas permohonan pengangkatan BPD dan pemberhentian dari desa
  2. Memverifikasi kesesuaian berkas data permohonan pengangkatan dan pemberhentian BPD dan menugaskan pengadministrasi pemerintahan untuk mengetik surat rekomendasi pengantar untuk nantinya diserahkan ke Cq. Bupati Tanah Bumbu Dinas PMD Kabupaten untuk diterbitkan Pengangkatan SK Bupati
  3. Mengetik dan mencetak Surat Rekomendasi Permohonan Pengangkatan BPD dan Pemberhentian BPD
  4. Memverifikasi dan memberikan tanda tangan pada surat rekomendasi
  5. Mengagendakan, memberikan stempel, mengarsipkan dan menyerahkan berkas data rekomendasi ke Cq. Bupati Tanah Bumbu Dinas PMD Kabupaten untuk di proses

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Pembuatan Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian BPD

Camat Teluk Kepayang : 081327995466

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi"