Pengusulan Satya Lencana Karya Satya

No. SK: 03/2017

  1. Surat Pengantar dari Satker
  2. FC SK CPNS di legalisir sebanyak 2 lembar
  3. FC SK Kenaikan Pangkat Terakhir dilegalisir sebanyak 2 lembar
  4. FC SK Jabatan terakhir bagi PNS yang menjabat dilegalisir sebanyak 2 lembar
  5. FC Satya Lancana Karya Satya bagi PNS yang telah mempunyai

  1. PNS melengkapi berkas sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan untuk Satya Lancana Karya X tahun, XX tahun, dan XXX tahun;
  2. PNS yang bersangkutan mengajukan pengusulan berkas Satya Lancana Karya Satya di BKD Sampang
  3. Berkas yang telah diperiksa di BKD Kab. Sampang diajukan ke Kemendagri Jakarta
  4. Penerbitan Piagam dan Sertifikat Satya Lancana Karya Satya X tahun, XX tahun, dan XXX tahun oleh Kemendagri Jakarta
  5. Penyerahan Satya Lancana Karya Satya X tahun, XX tahun, dan XXX tahun di BKD Kab. Sampang kepada PNS yang bersangkutan.

12 Bulan

Tidak dipungut biaya

Pengusulan Satya Lencana Karya Satya

www.lapor.go.id

web : bkpsdm.sampangkab.go.id

Telp. 0323 323451

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store