Penanganan Kerawanan Pangan

No. SK: 800/544/SEK-II/2021

  1. hasil Analisi Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan

  1. Mengumpulkan data dari perangkat daerah yang menangani urusan pangan
  2. Memvalidasi data
  3. Menganalisa data
  4. Rekomendasi kebijakan dan menetapkan lokasi/daerah rawan pangan

0 Tahun

Tidak dipungut biaya

Laporan Ketersediaan Pangan, Laporan Penyusunan Sistem Kewasapadaan Pangan dan Gizi (SKPG), Laporan Penyusuan Peta ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA), Laporan Penyusunan neraca Bahan Makanan (NBM)

Email : dispertan@kaltimprov.go.id

1. Kepala Bidang Ketersediaan dan Cadangan pangan Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Jalan Basuki Rahmat No.06 Samarinda

2. Telepon : (0541) 745117

3. Faksimili : (0541) 742484

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Kerawanan Pangan"