Perubahan KK

  1. Membawa KK asli yg salah
  2. Membawa data pendukung :
  3. a. Fotocopy ijasah
  4. b. Fotocopy akte kelahiran
  5. c. Fotocopy surat nikah

  1. Pemohon mendatangi Kantor Kecamatan Torjun
  2. Petugas informasi mengarahkan warga yg akan mengurus pelayan ke loket pelayanan
  3. Petugas loket menerima, memeriksa kelengkapan berkas
  4. Setelah divalidasi berkas diserahkan ketempat pengolahan data
  5. petugas loket menyerahkan KK kepada pemohon

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Perubahan KK

Pengaduan dapat disampaikan melalui :

a. unit penanganan pengaduan masyarakat Kecamatan Torjun

b. Dapat menghubungi melalui 087750709468

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perubahan KK"