Rekomendasi

No. SK: B/810/1540/KTK-SET.1/I/2022

  1. Proposal Permohonan Penyaluran

  1. menerima berkas permohonan surat rekomedasi pencairan dan proposal dari Desa
  2. Memverifikasi usulan/mengecek jumlah penyaluran Dana Desa apakah sesuai atau tidak dengan pagu anggaran masing-masing Desa dan menyerahkan ke staf untuk mengetik rekomendasi
  3. Mengetik dan mencetak Surat Rekomendasi Pencairan
  4. Memeriksa dan memparaf surat rekomendasi yang sudah diajukan/diketik
  5. Memberikan paraf pada surat rekomendasi pencairan
  6. Menandatangani surat rekomendasi pencairan
  7. Mengagendakan, memberikan stempel, mengarsipkan dan menyerahkan ke pemohon (Desa)

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Pembuatan Rekomendasi Penyaluran Dana Desa

Hp : 081327995466

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi"