Pelayanan Poli Lansia

  1. Pasien mendaftar melalui pendaftaran
  2. Membawa kartu antrian dari pendaftaran
  3. Membawa surat kontrol

  1. 1. Pasien mendafttar di Pendaftaran
  2. 2. Pasien menunggu antrian pelayanan poli umum 3. Pasien lansia dan pasien resiko tinggi didahulukan 4. Pasien emergency langsung menuju gedung UGD dan Rawat inap 5. Petugas paramedis memastikan ketepatan identitas pasien 6. Anamnese dan pemeriksaan tanda vital dilakukan oleh petugas paramedis 7. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas medis dan atau petugas paramedis 8. Pemeriksaan penunjang bila diperlukan (pemeriksaan laboratorium,fisioterapi) 9. Rujukan internal dan eksternal bila diperlukan 10. Penanganan tindakan bila diperlukan 11. Pemberian resep untuk pengambilan obat 12. Pasien mengambil obat 13. Pasien pulang

10 Menit

Perbup Sleman Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Puskesmas

Pelayanan poli lansia

1. Sarana pengaduan yang disediakan:

 a. Kotak saran

 b. SMS/WA : +6287716487173

c. Website : https://pkmturi.slemankab.go.id/

d. Instagram : https://www.instagram.com/puskesmasturi/

2. Petugas pelayanan pengaduan: 

a. Nama petugas : DYAH BAYU RINI, S,Psi.Psikologi

 b. Nomor HP : +62895605903452 

c. Nomor kantor : (0274) 896008 

d. Alamat e-mail : puskesmasturi@gmail.com



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Lansia"