No. SK: 7
Pemohon melakukan pendaftaran, menyerahkan surat dari Desa, diproses petugas, penandatangan petugas berwenang, penyerahan berkas
Tidak dipungut biaya
Kasi PMD
Spam lapor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store