Pelayanan Gizi

  1. Mendaftar di bagian pendaftaran
  2. Membawa form rujukan internal atau eksternal
  3. Membawa kartu jaminan kesehatan

  1. Menunggu panggilan sesuai antrian di Pelayanan Gizi
  2. Mendapat pelayanan Gizi sesuai kebutuhan
  3. Melakukan pembayaran di Kasir bagi pasien tanpa Jaminan Kesehatan

20 Menit

Perbup Sleman Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Puskesmas

Memperoleh obat sesuai dengan resep dokter - Memperoleh informasi tentang cara meminum obat - Informasi efek samping obat jika ada - Penyuluhan personal

1. Sarana pengaduan yang disediakan:

 a. Kotak saran

 b. SMS/WA : +6287716487173

c. Website : https://pkmturi.slemankab.go.id/

d. Instagram : https://www.instagram.com/puskesmasturi/

2. Petugas pelayanan pengaduan: 

a. Nama petugas : DYAH BAYU RINI, S,Psi.Psikologi

 b. Nomor HP : +62895605903452 

c. Nomor kantor : (0274) 896008 

d. Alamat e-mail : puskesmasturi@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"