No. SK: 16/KPTS/RSUD/I/2022
Pemeriksaan Rontgen
maksimal ≤ 3 jam;
Pemeriksaan CT Scan maksimal
≤ 24 jam;
Pemeriksaan CT Scan dengan
kontras maksimal ≤ 48 jam;
Pemeriksaan USG maksimal ≤
6 jam.
Tarif Pasien Umum : Perbup
Kab. Muara enim No.7 Tahun 2013
Tarif Pasien BPJS Kes: Permenkes
Nomor 26 Tahun 2021
1. Pemeriksaan CT Scan; 2. Pemeriksaan USG; 3. Pemeriksaan BNO/IVP/Uretrograpi/OMD; 4. Pemeriksaan Rontgen.
Telp.
0733-424345, fax. 0734-422738
Email : rumahsakit_rabain@yahoo.co.id
Website : www.rsudhmrabain.muaraenimkab.go.id
SMS nomor : 08117300060
Kotak Pengaduan
Ruang penyampaian
pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store