Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam rangka intervensi daerah rawan pangan dan stabilisasi harga pangan

No. SK: 800/544/SEK-II/2021

  1. Kerawanan Pangan Pasca Bencana
  2. Daerah Rawan Pangan
  3. Gejolak Harga Pangan

  1. Usulan Masyarakat diketahui aparat kelurahan/kecamatan
  2. Identifikasi Tim Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota
  3. Verifikasi tim provinsi
  4. tetlahaan staf ke Gubernur
  5. Penetapan Lokasi Bantuan
  6. Surat Permohonan penyaluran ke Bulog
  7. Serah Terima/penyaluran bantuan

0 Tahun

Tidak dipungut biaya

Laporan Cadangan Pangan Pemerintah dan Gelar Pangan Murah (GPM)

Email : dispertan@kaltimprov.go.id

1. Kepala Bidang Ketersediaan dan Cadangan Pangan Dinas Pangan pada Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikulutra, Jalan Basuki Rahmat No.06 Samarinda

2. Telepon : (0541) 745117

3. Faksimili : (0541) 742484

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam rangka intervensi daerah rawan pangan dan stabilisasi harga pangan"